Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepala desa di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan syarat-syarat penyaluran dana desa agar segera tersalurkan dan dapat segera digunakan. "Sampai 27 Februari 2020 di Sumsel baru tersalurkan Rp10,5 miliar untuk 25 desa di Kabupaten Musi Rawas, saya minta desa yang lainnya segera menyelesaikan semua persyaratan karena saya ingin mentransfer dana desa itu segera," kata Sri Mulyani di depan ribuan Kepala Desa pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 Sumsel di Palembang, Jumat (28/1).
Ia menyoroti masih lambanya penyaluran dana desa di Sumsel, padahal skema penyaluran sudah dipermudah Kemenkeu dengan tidak perlu lagi menunggu desa lainnya menyelesaikan laporan.
Sehingga bagi desa yang telah menyelesaikan persyaratan dapat langsung menerima dana desa yang ditransfer langsung ke rekening desa sebesar 40 persen pada tahap pertama dari total dana desa dalam satu tahun.
Pada 2020 Kemenkeu menganggarkan dana desa di Sumsel sebesar Rp2,7 triliun untuk 2.853 desa di 14 kabupaten/kota, artinya setiap desa rata-rata menerima RpRp1 miliar yang disalurkan tiga kali setahun dengan presentase 40-40-20.
Ia juga mengingatkan bahwa alokasi dana desa akan makin dikaitkan dengan kinerja desa, semakin bagus indikator kinerja desa maka semakin besar alokasi dana yang diterima, namun dengan catatan kinerja harus sesuai prioritas pembangunan. "Kami ingin satu rupiah dana desa betul-betul bermanfaat untuk masyarakat, dana desa harus mampu menurunkan angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja," tegas Sri Mulyani.
Selain itu bagi desa dengan penilaian baik atau mandiri maka persentase penyaluran dana desa tahap awal akan ditingkatkan menjadi 60 persen, lalu tahap kedua langsung 40 persen atau hanya dua kali setahun. Dana desa yang sudah diterima harus segera dibelanjakan, tapi jangan dibelanjakan mobil ataupun rumah, gunakanlah untuk bangun jalan, jembatan, dan saluran air bersih," jelasnya.
Terutama dalam menghadapi melemahnya ekonomi global saat ini di mana Sumsel cukup terdampak karena mengandalkan komoditas pertanian seperti karet dan sawit, ia menyebut dana desa sebagai alat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif tersebut.
Sri menambahkan secara nasional Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun pada 2020, hingga 27 Februari 2020 dana desa sudah tersalurkan sebesar Rp1,9 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2018 sebesar Rp580 miliar. (son)