
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Menyusul perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta, yang sudah mulai uji coba 2 Juli 2018 lalu, masyarakat telah dapat memanfaatkan aplikasi Ggoogle Mmaps guna mengetahui rute alternatif bagi kendaraan yang terdampak kebijakan ganjil genap.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan, tersedianya fitur tersebut merupakan hasil kerjasama BPTJ dengan Manajemen Google. “Pada waktu proses penyusunan kebijakan transportasi guna mendukung Asian Games berjalan beberapa waktu lalu, BPTJ mengajak Manajemen Google agar ikut berpartisipasi mendukung kebijakan ini,” kata Bambang.
Partisipasi tersebut, lanjut Bambang, akhirnya diwujudkan Manajemen Google dengan melakukan up date aplikasi Google Maps sehingga saat ini telah tersedia fitur rute alternatif setelah diberlakukan perluasan kebijakan ganjil genap.
Menurut Bambang, fitur yang disediakan Google Maps tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih cepat mengenal perluasan kebijakan ganjil genap dengan cara yang praktis, serta mendorong mereka untuk lebih cepat beradaptasi.
Manfaat utama dari up date aplikasi Google Maps ini adalah pengguna aplikasi akan mendapatkan informasi mengenai rute/jalur mana yang harus dilalui jika menggunakan kendaraan pribadi agar tidak melanggar kebijakan ganjil genap. Pengguna juga akan mendapatkan informasi perkiraan waktu tempuh yang dibutuhkan jika harus melalui rute yang alternatif yang disarankan.
Dengan demikian pengguna aplikasi sekaligus juga memiliki kesempatan untuk berubah keputusan misalnya karena menggunakan kendaraan pribadi terlalu lama maka memutuskan untuk menggunakan angkutan umum.
Pemerintah tetap mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, namun pada prinsipnya Pemerintah berusaha untuk melayani publik sebaik-baiknya, termasuk diantara bagaimana mendorong perusahaan seperti Google ini untuk juga berpartisipasi. (son)