
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membentuk Kampung atau kelurahan Kerukunan. Rencananya, kampung tersebut bakal berlokasi di Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang. “Pembentukan Kampung Kerukunan itu sebagai upaya meningkatkan hubungan antar-umat beragama,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak.
Lebih lanjut Abdul Rojak mengatakan, kampung kerukunan salah satunya akan dibentuk di Kelurahan Pondok Cabe Pamulang, dimana dikelurahan tersebut berdiri seluruh Rumah Ibadah umat beragama.
Untuk mewujudkan kampung kerukunan ini, sambung Rojak, Kemenag Kota Tangsel akan dikoordinasikan dengan Kesbangpol Tangsel. “Hal ini bertujuan agar dapat mewujudkan Kota Tangsel yang memiliki toleransi antar umat beragama yang baik,” pungkasnya. (nov)