Sulit Dihindari, Uang Haram dalam Dana Kampanye

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengungkapkan pragmatisme dalam dana kampanye pemilu tidak bisa dihindari. Dia meyakini, sulit bagi KPU maupun Bawalu selaku penyelenggara pemilu betul-betul menginvestigasi sumber keuangan peserta pemilu, terutama para calon anggota legislatif (caleg) yang jumlahnya sangat banyak.

“KPU saya kira sulit menginvestigasi satu persatu dana caleg. Bisa jadi ada kekuatan dana yang tidak bisa dipantau,” ucap Herman Khaeron dalam diskusi bertema ‘Bagaimana Menghindari Uang Haram’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10).

Menurut Herman, caleg membutuhkan vitamin baru guna menghadapi publik. “Pragmatis boleh jadi tak bisa dihindari,” kata Herman yang juga Wakil Bendahara Tim Kampanye Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Iapun membandingkan caleg yang pas-pasan dengan caleg yang mampu. Bagi yang mampu, mungkin masalah dana kampanye tidak menjadi beban persoalan. Sebaliknya bagi yang tak mampu pasti masalah dana menjadi beban.

Akibatnya politik uang dan sumber keuangan yang tidak jelas dinilainya masih akan mewarnai Pemilu 2019. Hal itu karena aturan dana kampanye dan kewajiban melaporkan besarnya dana kampanye kepada KPU juga hanya sebatas hanyalah sekedar masalah kepatuhan atau tidak patuh terhadap ketentuannya.

Pembicara lainnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan penggunaan uang pribadi untuk partai tidak dibenarkan karena politik itu ruang publik, sehingga sumbangan uang pribadi bisa mengakibatkan kepentingan yang memberi dalam sebuah kebijakan yang dapat merugikan kepentingan publik.

“Untuk itu sudah saatnya pemerintah dan DPR RI mendesain penggunaan dana bagi partai politik yang transfaran,”katanya.

Mengingat besaran biaya politik saat ini, tidak banyak diketahui oleh masyarakat, Fahri menekankan perlunya audit yang benar-benar kredibel. “Semua harus bisa diaudit agar tidak memicu potensi korupsi di masa mendatang,” kata Fahri.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN) Joko Widodo- Ma’ruf Amin, Jhoni G. Plate menyatakan ketidaksetujuannya apabila parpol dan saksi pemilu dibiayai APBN.

“Parpol seharusnya produk politik yang dibangun dari gagasan-gagasannya. Sumber pembiayaan Parpol dari sukanya masyarakat terhadap gagasan parpol tersebut. Disitulah dibutuhkan kreativitas parpol. Jadi tidak perlu pembiayaan negara terhadap parpol,” ucap Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR ini. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button