Database Koperasi Harus Akurat dan Faktual

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Sekretaris Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan, database Koperasi dan UMKM harus akurat dan faktual guna  menunjang penyusunan kebijakan perencanaan serta program pemberdayaan Koperasi dan UMKM. “Kemenkop dan UKM harus menjadi rujukan data dalam masalah koperasi dan UMKM, karena itu data yang akurat dan faktual menjadi keharusan, karena itulah rakor dan pelatihan pendataan koperasi terus dilakukan secara kontinu,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pendataan Koperasi 2018,di Jakarta, Selasa (8/5).

Hadir dalam acara itu Kabiro Perencanaan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, dan para pejabat Eselon II Kementerian Koperasi dan UKM, Para Pejabat Eselon III/IV Dinas yang Membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/D.I, serta Operator Data dari 66 Kabupaten/Kota terkait,

Meliadi menguraikan, acara ini merupakan sarana terus meningkatkan kemampuan pengelola/operator data dalam dunia Teknologi Informasi, cara menggunakan aplikasi, dan cara Penataan Data Koperasi melalui aplikasi ODS (Online Data System) yang telah difasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga percepatan penataan data koperasi dapat terlaksana sesuai dengan rencana.

Selain itu rapat Koordinasi dan Pelatihan Pendataan Koperasi ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data koperasi antara pusat dan daerah agar dapat lebih tertata. Selain itu, melalui rapat konsolidasi data ini, kendala dan permasalahan tentang pendataan koperasi dapat dicarikan solusi, sehingga perwujudan data koperasi secara lebih berkualitas untuk kedepan dapat segera terealisasi.

Sementara itu Karoren Ahmad Zabadi menjelaskan, salah satu program unggulan dari tim reformasi koperasi yaitu pemberian Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Sertifikat NIK, serta melakukan penataan data koperasi yang bersinergi dengan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di Provinsi/Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia melalui Aplikasi Online Data System (ODS).
“Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya bahwa pada tahun 2018 ini Bagian Data Biro Perencanaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memiliki Arah Kebijakan dan Program Penataan Data Koperasi Tahun 2018 melalui Aplikasi ODS,” katanya. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button