Pemerintah Harus Konsisten Terkait Kebijakan Sektor Kelistrikan

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Pemerintah perlu konsisten dalam melaksanakan kebijakan sektor kelistrikan yang telah ditetapkan dalam rangka benar-benar bisa mewujudkan akses elektrifikasi kepada seluruh kalangan warga di Tanah Air. “Jika target pembangunan pembangkit 35.000 MW diturunkan atau diperpanjang, pengusaha tidak keberatan. Hanya saja kami minta pemerintah jangan mengganti-ganti kebijakan,” kata Ketua Harian Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang, di Jakarta, Senin (23/10).

Menurut dia, berbagai perubahan kebijakan yang tertuang dalam regulasi dinilai cukup menghambat swasta dalam membangun pembangkit listrik.

Sebagaimana diketahui, Kabinet Kerja dari Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki program megaproyek pembangkit berkapasitas 35.000 megawatt (MW) yang ditargetkan selesai pada 2019 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen.

Namun kemudian, pemerintah memutuskan untuk merevisi target itu bukan sampai 2019, tetapi hingga 2024 mengingat pertumbuhan ekonomi di dalam negeri masih berada di bawah 7 persen.

Porsi pengembang swasta atau “independent power producer” (IPP) dalam megaproyek itu mencapai 25.000 MW atau lebih besar dari porsi PLN yang hanya 10.000 MW, dengan total dana pembangunan porsi IPP mencapai Rp615 triliun.

APLSI meminta pemerintah memberikan insentif kepada IPP untuk mempercepat pembangunan pembangkit. Pasalnya, selain soal pendanaan dan aturan yang kerap berubah-ubah, IPP juga dihambat oleh permasalahan seperti aspek lingkungan, sengketa lahan, dan perizinan.

“Pemerintah jangan hanya mendesak agar swasta harus cepat. Tapi, juga harus membantu di lapangan,” papar Arthur.

Pengembang swasta juga meminta pemerintah menambah porsi IPP dalam membangun 35.000 MW untuk menalangi porsi PLN yang dikhawatirkan tidak mampu dalam membangun proyek tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah telah mempermudah pembangunan pembangkit listrik berkapasitas di bawah 50 MW, yang berada di luar jaringan (off grid), dengan tidak perlu masuk rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

Menteri ESDM Ignasius Jonan di Mataram, NTB, Jumat (20/10) mengatakan pemerintah terus berupaya mengejar rasio elektrifikasi di Indonesia hingga lebih 96 persen pada 2019. Salah satu upayanya adalah dengan melistriki 2.500 desa di Indonesia yang belum berlistrik.

“Pemerintah berkomitmen meningkatkan rasio elektrifikasi yang saat ini sudah lebih dari 93 persen. Tahun 2019 minimal 96 persen dan kalau lebih bekerja keras lagi, bisa 99 persen. Kenaikan hampir tiga persen per tahun ini luar biasa sekali,” ujar Jonan.

Saat ini, rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 93,08 persen, namun angka tersebut dinilai telah melebihi target rasio elektrifikasi pada 2017 sebesar 92,75 persen. (son/ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button