Terpidana pegawai PT Bali Pacific Pragama yang merupakan rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012, Dadang Priyatna menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/18). Dadang Priyatna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)
Terpidana pegawai PT Bali Pacific Pragama yang merupakan rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012, Dadang Priyatna menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/18). Dadang Priyatna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)
Terpidana pegawai PT Bali Pacific Pragama yang merupakan rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012, Dadang Priyatna menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/18). Dadang Priyatna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)
Terpidana pegawai PT Bali Pacific Pragama yang merupakan rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012, Dadang Priyatna menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/18). Dadang Priyatna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)