
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong jajarannya dan stakeholder terkait di sektor transportasi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas. "Tadi saya menerima lima orang para pengemudi tuna rungu dari Grab yang banyak memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah. Mereka sampaikan bahwa banyak temen-teman tidak bekerja, dan mereka minta tolong untuk buat suatu kesempatan bekerja," kata Menhub usai menerima para penyandang disabilitas tuna rungu yang menjadi pengemudi Ojek Online di Jakarta, Senin (26/8).
Menhub mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk membantu memfasilitasi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di sektor transportasi. "Saya sampaikan, bahwa mereka yang telah bekerja merupakan Duta bagi saudara-saudari kita para penyandang disabilitas. Duta itu harus proaktif, untuk itu saya minta mereka untuk menseleksi rekan-rekan mereka untuk mengajak mereka bekerja baik di Kementerian Perhubungan maupun stakholder terkait seperti di perusahaan ojek online atau lainnya. Kami berikan alokasi untuk mereka,” ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengatakan saat ini
ia telah menginstruksikan beberapa BUMN di sektor untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas. "Saya sudah menghubungi Dirut PT. Angkasa Pura II agar menerima penyandang disabilitas. Mereka dapat diposisikan yang sesuai dengan mereka. Misalkan masing-masing BUMN menerima 5 orang, jadi kita sudah menampung sejumlah 50 orang penyandang disabilitas" tambah Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengatakan faktor keselamatan tetap harus diutamakan untuk menjaga kepercayaan konsumen, untuk itu tugas-tugas yang diberikan kepada para penyandang disabilitas akan diberikan sesuai dengan kemampuan yang ada. "Jadi tentu keselamatan tetap menjadi sandaran yang penting, kita akan memberikan tugas-tugas kepada mereka pada batas yang memang keselamatan tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tuturnya.
Sebagai informasi saat ini Kementerian Perhubungan telah memperkerjakan 8 (delapan) orang penyandang disabilitas sebagai ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan. (son)