BTS Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Massal

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengutarakan keprihatinannnya terhadap kondisi efek rumah kaca yang salah satu penyebabnya akibat kendaraan bermotor. Hal itulah yang memicu pihaknya gencar mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan massal seperti _Bus Rapid Transit (BRT), salah satunya juga dengan pemberian BRT ke Pemerintah Daerah dan yang terbaru dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service/BTS).

Saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Perencanaan Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Jakarta, Jumat (6/12) Dirjen Budi menandangani nota kesepahaman mengenai 5 Kota Percontohan untuk Program Buy The Service dengan Pemerintah Kota Medan, Palembang, Surakarta, D.I. Yogyakarta dan Denpasar serta 4 Pemerintah Daerah penerima bus bantuan BRT yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Lampung, Kota Pekanbaru dan Kota Palembang.

Kalau Pemerintah tidak intervensi terhadap angkutan massalnya, Dirjen mengatakan, dapat terjadi kenaikan suhu (udara) dari yang sekarang dirasakan. Ada indikasi bahwa polusi udara disumbang oleh kendaraan bermotor. "Dengan demikian kita akan usahakan untuk perubahan di masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, namun memakai angkutan massal," paparnya.

Di Indonesia pertumbuhan kendaraan sepeda motor tiap tahunnya mengalami kenaikan 19% atau 1,1 juta unit sepeda motor. Sementara mobil kenaikan sebesar 10% atau 500.000 unit,.

Dijelaskan oleh Dirjen Budi, Pemerintah mengintervensi pembangunan BRT melalui skema Buy The Service karena adanya efek gas rumah kaca. “Program BTS ini pertama kali pilot project kita, kami mohon pada Gubernur dan Walikota yang pertama kali menerima program ini untuk melaksanakan dengan sungguh penyelenggaraan angkutan perkotaannya. Kami sedang menyiapkan anggaran Rp250 Miliar, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa kita tambah. Kami sangat mengharapkan kerja sama Pimpinan Daerah yang menerima program BTS ini, kalau 2020 berhasil, nanti 2021 akan kami lakukan kembali,” ujarnya.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini Dirjen Budi berharap bahwa Pemerintah Daerah tetap menjaga pertumbuhan dan penggunaan BRT dengan skema BTS yang telah dihibahkan tersebut. Dalam acara ini hadir pula 2 orang Gubernur yang turut menandatangani nota kesepahaman tersebut yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Anggota Komisi V DPR RI H.M. Rifqinizami Karsayuda. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button