
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Diklaim untuk memberikan rasa aman terhadap ikan konsumsi yang ada di lima pasar tradisional di Kota Depok. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok menggelar inspeksi sekaligus uji laboratorium untuk menghindari adanya ikan yang telah terkontaminasi bahan kimia berbahaya.
Kepala Bidang Perikanan DKPPP Kota Depok, Ita Wilda mengaku untuk keamanan makanan olahan kerap dilakukan uji laboratorium setiap tahunnya. Termasuk ikan segar yang berada di Pasar Kemiri, Pasar Agung, Pasar Sukatani, Pasar Cisalak dan Pasar Tugu.
“Kami bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP) di Cipayung, Jakarta Timur. Hasilnya belum ditemukan ikan yang mengandung formalin maupun boraks atau kandungan berbahaya lainnya” ujarnya di Depok.
Menurutnya pedagang ikan di Kota Depok mengambil ikan dari Muara Angke dan Muara Baru. Sedangkan Sistem nelayan di kedua daerah tersebut, saat ikan habis, nelayan akan kembali ke melaut, sehingga dipastikan tak ada yang disimpan dalam waktu lama.
Pihaknya menjelaskan beberapa ikan yang diuji antara lain ikan kembung, baby tuna, kerang, ikan selar, tahu ikan olahan dan beberapa merek olahan ikan. Inspeksi tersebut sengaja dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pedagang atau produsen yang ingin berbuat curang.
Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan sedikitnya 20 pedagang di lima pasar tradisional untuk pelatihan pengolahan secara higienis dan peningkatan mutu hasil perikanan. Dikatakannya, materi yang disampaikan terkait informasi jenis tambahan pangan yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan, cara membedakan ikan segar dengan ikan yang sudah terkontaminasi bahan-bahan kimia serta pengecekan kandungan kimia pada ikan, dengan uji laboratorium langsung.
“Jadi kita minta untuk bawa beberapa sampel dari dagangannya. Setelah itu, di uji bersama agar tahu hasilnya. Diharapkan pedagang tidak hanya menjual, tetapi juga tahu ciri ikan yang kondisinya tak baik,” ungkapnya. (jif)