Kemenhub Terapkan Sistem Informasi Jembatan Timbang

YOGYAKARTA (Bisnis Jakarta) – Semenjak diambil alih Kemenhub, kinerja Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang semakin ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan penerapan sistem informasi berbasis online.

Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Bimtek Petugas Operasional UPPKB di Yogyakarta, Selasa (21/11), Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan, “Agar UPPKB dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik maka diperlukan penggunaan teknologi informasi dengan penerapan sistem informasi berbasis online.”

Menurutnya dengan penerapan sistem informasi berbasis online pada UPPKB dapat bermanfaat bagi internal dalam melakukan pengembangan sistem maupun penentuan kebijakan. Selain itu penerapan teknologi informasi ini mempermudah akses informasi terkait data-data penimbangan kendaraan bermotor. Informasi yang dibutuhkan dapat di akses secara online, cepat dan real time.

UPPKB adalah salah satu unit kerja dibawah Kementerian Perhubungan yang bertugas untuk mengawasi muatan barang. Dalam pelaksanaannya, UPPKB dilengkapi dengan alat penimbangan yang dipasang secara tetap, yang tersebar pada beberapa lokasi di Indonesia.
“UPPKB memiliki peranan penting untuk mengawasi daya muat angkutan barang agar tidak melebihi daya angkut kendaraan,” kata Ahmad Yani. “Kendaraan angkutan barang melintas sesuai dengan kelas jalan yang diperuntukkan,” tambahnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para petugas operasional UPPKB tentang pentingnya pelaksanaan penertiban tata cara pengangkutan dan pengawasan muatan lebih pada kendaraan angkutan barang.
Di akhir sambutannya, Ahmad Yani berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kinerja petugas operasional UPPKB. Acara ini diikuti oleh 76 orang petugas operasional UPPKB yang merupakan perwakilan dari beberapa UPPKB di Indonesia. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button