Kalangan pengusaha atau industri yang tergabung dalam Indonesian Nasional Shipownerhips Asociation (INSA) akan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada era new normal. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto saat Webinar yang digagas Myshipgo bertema Siapkah Pelayaran Nasional Menghadapi New Normal dan Menjalankan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta, Rabu (24/6).
Selain Carmelita, Webinar yang dipandu Co-Founder Myshipgo Dony Ari Nugroho, menampilkan Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) dr. Hesti Ekawati. Ratusan peserta dari berbagai daerah dan kalangan, seperti praktisi, pelaut, akademisi, Perguruan Tinggi, perwakilan pemerintah, dan pengusaha terhubung dalam Webinar tersebut.
Carmelita menegaskan, kewajiban menerapkan protokol kesehatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memutus penyebaran covid-19 demi kesehatan bersama. “Kami lakukan dan pantau bersama hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tegasnya.
Intinya, lanjut Memey begitu perempuan cantik ini kerap disapa, semua pihak baik para petugas di lapangan, para operator kapal maupun masyarakat sendiri harus bersama-sama berkomitmen melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini dengan penuh disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sehingga aktivitas industri pelayaran dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Hal penting yang harus diperhatikan bahwa semua pihak terkait dengan transportasi laut harus memberikan dukungan bagi kelancaran logistik guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan anggota INSA Asep Suparman menambahkan, untuk angkutan penyeberangan, telah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang sudah diwajibkan oleh pemerintah. “Sudah diterapkan sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini memasuki masa new normal, kami juga memberlakukan tes rapid untuk penumpang, baik untuk angkutan penyeberangan maupun pelayaran,” ujar Asep.
Sementara Dr. Hesti mengungkapkan, dalam pengaturan yang disebutkan pada SE Nomor 12 tahun 2020 bahwa operator kapal diwajibkan melakukan pemeriksaan rutin bagi pekerjanya, termasuk terkait kesehatannya. “Ya seperti apa sih kita menyikapi yang terjadi saat ini, diantaranya dengan antisipasi dan pemeriksaan rutin,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama perwakilan PT Pelni Aprisman menjelaskan, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dari Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran No 12/2020 dan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.
Namun pihaknya ingin mendapat keringanan agar bila terdapat awak kapal atau penumpang yang terpapar Covid-19, kapalnya tidak perlu ikut dikarantina. “Saat ini kapal ikut ditahan di pelabuhan port stay dan ABK diwajibkan rapid test dua minggu sekali,” tutur Aprisman. (son)