
Petugas kepolisian membubarkan massa aksi memperingati 20 Tahun Reformasi yang berakhir ricuh di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/5/18). Polisi terpaksa membubarkan massa tersebut karena melakukan tindakan yang yang melanggar UU dan bersikap provokatif dan anarkis saat melakukan unjuk rasa.(Bisnis Jakarta/ADE)