
Dirjen Cipta Karya Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya meningkatkan ketersediaan sumber air baku untuk memasok kebutuhan perusahaan-perusahaan air minum yang ada di daerah. Peningkatan pasokan itu agar perusahaan daerah air minum (PDAM) bisa mengurangi biaya produksi air, sehingga bisa menambah jumlah masyarakat yang mendapat layanan air bersih. “Banyak yang sudah kita capai dan ada yang belum, sebab itu kita kejar penambahan air baku dan pembangunan sistem pipa transmisi,” kata Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga disela-sela acara Indonesia Water & Waste Water Expo & Forum yang berlangsung di Jakarta, Rabu (18/9).
Menurut Danis, pembangunan sumber air baku dan pipa transmisi itu menggunakan empat skema pembiayaan, yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD, swasta dan kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.
Pembiayaan dari APBN sendiri pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 8 triliun atau yang terbesar dari keseluruhan anggaran Dirjen Cipta Karya. Jumlah tersebut jelasnya belum cukup memadai karena hanya mampu membiayai sekitar 40 persen kebutuhan, sehingga selebihnya mesti melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda), perusahaan itu sendiri atau swasta maupun KPBU. “Jadi kita targetkan ada 10 juta sambungan baru ke depan atau sekitar 50-60 juta masyarakat yang memperoleh akses air minum,” kata Danis.
Berkaitan dengan kegiatan itu sendiri, dia berpendapat bahwa selain untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengevaluasi regulasi yang sudah ada, juga perlu mengadopsi berbagai kemajuan teknologi pengelolaan air minum agar perusahaan-perusahaan dalam beroperasi bisa menekan biaya produksi serta mengurangi tingkat kebocoran air. Pada akhirnya, perusahaan beroperasi lebih efisien, sehingga harga jual yang dinilai murah dan menyebabkan perusahaan sulit berkembang bisa diatasi.
Terobosan
Ketua Umum Perusahaan Air Minum Seluruah Indonesia (Perpamsi), Haris Yasin Limpo dalam kesempatan yang sama berharap dukungan pemerintah lebih optimal untuk membantu perusahaan air minum di berbagai daerah mengatasi kendala operasional selama ini, terutama regulasi dan struktur harga di mana biaya produksi lebih mahal dibanding harga jual. “Dari 400 PDAM anggota Perpamsi, sekitar 40-50 diantaranya sakit karena merugi,” kata Haris.
Regulasi air bersih yang baik, terutama dalam mendorong Pemerintah Daerah, Swasta dan KPBU berinvestasi pada ketersediaan air baku, diharapkan bisa menurunkan biaya produksi, sehingga operasional perusahaan lebih sehat. “Kita perlu terobosan kebijakan yang sinkron antara pusat dan daerah, agar Indonesia dapat menciptakan swasembada air pada 2030 mendatang,” kata Haris. Kebijakan yang dinilai cukup baik tambah Haris adalah subsidi sambungan dan tarif kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mendapat akses air minum dengan lebih murah dan terjangkau. (son)