Pemilu Serentak, Politik Uang Diprediksi Meningkat

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Pemilu 2019 yang diselenggarakan untuk pertama kalinya secara serentak pada 17 April 2019 mendatang dinilai akan memberi dampak celah bagi pihak-pihak tertentu melakukan aksi serangan fajar menjelang hari H pencoblosan. Hal ini karena pemilu yang diadakan secara serentak membuat pengawasan menjadi lebih longgar.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi memprediksi potensi naiknya jumlah politik uang dalam Pemilu 2019. Terutama mendekati hari pencoblosan, karena kurangnya pengawasan. "Karena monitor kurang, dugaan saya naik, dan umumnya semakin dekat dengan hari H semakin naik," katanya dalam diskusi bertema Potensi Politik Uang di Pemilu 2019 di Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/2).

Hal lain yang membuat serangan fajar meningkat, kata dia, adanya persaingan antar calon anggota legislatif (caleg) yang makin ketat karena penambahan kursi di DPRD maupun di DPR. Bertambahnya jumlah kursi yang diperebutkan akan semakin membuat persaingan antar-caleg kian ketat. "Faktornya yang bertarung di pileg jauh lebih banyak dibandingkan 2014, karena dapil nambah kursi juga nambah," ujarnya.

Soal politik uang sendiri, Burhanuddin memberi penilaian khusus bahwa dari pengalaman yang ada target politik uang belum tentu efektif. Pasalnya, uang dari caleg kerap banyak disalahgunakan oleh pihak tertentu bahkan oleh koordinator yang menjadi penghubung dengan pemilih. “Sudah pasti ada ketidakefektifan dalam politik uang. Potensi terjadinya uang disunat koordinator itu besar terjadi. Itu agency loss,” tegasnya.

Sementara Itu, Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan sangat mungkin politik uang di Pemilu 2019 memiliki modus dan metode baru. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan dinamika di masyarakat. "Tentu kita harus lebih kritis lagi cara baru politik uang, bisa jadi muncul inovasi baru yang tidak dan tidak terjadi di pemilu sebelumnya," ucap Bahtiar.

Bachtiar menjelaskan untuk menyamarkan praktik politik uang, modus yang digunakan bisa menggunakan suap non tunai. Transaksi bisa saja dilakukan usai pemilu, namun pemilih sudah lebih dulu diikat untuk menjamin suaranya tidak 'lari'.

Modus lain politik uang tersamar adalah pemberian tidak langsung dalam bentuk jasa. Caleg terlebih dahulu menanamkan jasanya di dapilnya. "Orang-orang yang akan jadi calon, jauh-jauh hari sudah tanam jasa di kampung yang bisa mengikat elite seperti kelompok tani dan kelompok nelayan. Metode ini juga semakin berkembang," kata dia.

Bachtiar berpendapat, pergerakan politik uang secara  tidak secara langsung akan  lebih rumit dan sulit terdeteksi karena tidak ada uang secara fisik ditransaksikan. "Kalau yang tidak langsung ini susah dilihat, kalau dengan amplop ini mudah. Dia sudah menanam jasa di banyak tempat atau orang yang memiliki pengaruh terhadap konstituen," tegas Bahtiar. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button