KM Permata Biru Tenggelam di Sumsel, 5 ABK Berhasil Selamat

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Kapal patroli KN Trisula P-111 milik Kementerian Perhubungan berhasil mengevakuasi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Permata Biru yang tenggelam di perairan Sumatera Selatan.

Setelah mendapat laporan dari ABK KM Permata Biru bahwa kapal tersebut terdapat kebocoran dan membutuhkan pertolongan, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad memerintahkan KN Trisula-P.111 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas I Tanjung Priok untuk langsung bergerak ke lokasi kejadian. "Alhamdulillah 5 orang ABK KM. Permata Biru berhasil dievakuasi seluruhnya dalam kondisi selamat. Selanjutnya seluruh ABK kapal dibawa oleh KN. Trisula-P.111 ke kantor KSOP Kelas V Muntok Bangka Barat," ujar Ahmad di Jakarta, Minggu (5/1).

Ahmad menjelaskan, berdasarkan laporan yang didapat, Sabtu (4/1) Kapal KM Permata Biru bertolak dari Pelabuhan Sinar Alam Permai Palembamg menuju Sungai Selan Bangka. "Pada pukul 22.00 WIB KM Permata Biru memutuskan untuk berlabuh di perairan Pulau Payung dikarenakan cuaca buruk," ungkap Ahmad.

Selanjutnya, pada hari Minggu (5/1) pukul 04.00 WIB, kapal tersebut melanjutkan perjalanan menuju Sungai Selan Bangka. "Pada pukul 09.00 WIB Kepala Kamar Mesin (KKM) KM Permata Biru melaporkan kepada Nakhoda bahwa telah terjadi kebocoran di kamar mesin, selanjutnya Nakhoda memerintahkan ABK untuk melakukan pemompaan air dengan menggunakan 4 mesin pompa," kata Ahmad.

Saat dilakukan pemompaan, Ahmad melanjutkan, air yang tergenang justru bertambah deras. "Dengan mempertimbangkan keselamatan, Nakhoda memerintahkan seluruh ABK untuk menggunakan life jacket sambil menunggu pertolongan datang dari KN Trisula P-111," ucap Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, pada pukul 09.30 WIB, KM Permata Biru tenggelam pada posisi 02.14,580 S 105.02,773 E. Selanjutnya, Pukul 10.30 WIB KN Trisula-P.111 tiba di lokasi kejadian. "Setelah tiba, 5 orang ABK kapal KM Permata Biru berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke kantor KSOP Muntok guna penanganan lebih lanjut," tutup Ahmad. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button