BELITUNG (Bisnis Jakarta) – Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan permodalan bagi koperasi dan UKM di daerah, dengan mengoptimalkan peran badan layanan umum daerah (BLUD) menjadi ‘perpanjangan tangan’ dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir – LPDB KUMKM seperti pengembangan BLUD DB di Kabupaten Belitung Timur, dan sampai saat ini sudah ada lima BLUD DB yang digandeng LPDB-KUMKM. “BLUD DB dikembangkan karena LPDB-KUMKM dilarang undang-undang membuka cabang di daerah, sementara di sisi lain SDM yang ada sangat terbatas sehingga berdampak terhadap waktu pelayanan terhadap penerima pembiayaan atau mitra LPDB menjadi tidak efisien,” kata Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kementerian Koperasi dan UKM Suprapto pada Focus Group Discussion (FGD) tentang BLUD DB Belitung Timur, Kamis (26/4).
Menurutnya, keberadaan BLUD DB di Kabupaten Belitung Timur dapat memberikan solusi kebutuhan pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil termasuk juga koperasi, karena sesuai amanah UU tentang UKM Nomor 20/2008 menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan pembiayaan bagi UMKM.
Dia menambahkan, karena fleksibilitasnya, BLUD DB dalam memenuhi pembiayaan dan operasionalnya tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM yang merupakan BLU dari Kementerian Koperasi dan UKM, dalam hal ini BLUD bisa menjadi perpanjangan tangan dari LPDB-KUMKM untuk memenuhi kebutuhan permodalan UMKM di daerah. “Sampai dengan saat ini sudah ada 5 BLUD DB yang bekerjasama dengan LPDB-KUMKM,” kata Suprapto.
UMKM berperan strategis dalam perkembangan ekonomi nasional, selain itu UMKM juga tetap bertahan menghadapi krisis hal tersebut tidak lain karena sebagian besar UMKM menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Di sisi yang lain UMKM memanfaatkan sumber daya local, baik itu untuk sumber daya manusia, modal, bahan baku hingga peralatan, atau dengan kata lain tidak bergantung kepada impor.
Dari data Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM terdapat 103 koperasi dan 10.260 jumlah UMKM. Jumlah ini akan terus bertambah melihat potensi sumber daya di Kabupaten Belitung Timur. Pengembangan koperasi termasuk juga UMKM menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Optimalisasi Sekretaris Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Sutarjo mengatakan sampai saat ini terbentuk BLUD DB di 19 wilayah terdiri dari 4 BLUD tingkat provinsi, enam BLUD kota dan sembilan BLUD di kabupaten. “Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah secara signifikan, karena deputi bidang pembiayaan fokus untuk menginisiasi pembentukan BLUD DB di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota,” kata Sutarjo.
“Penyelenggaraan FGD ini adalah upaya pemerintah untuk dapat mengoptimalisasi pengelolaan dana bergulir, karena diperlukan adanya penataan sistem dana bergulir secara tertib, serta pengelolaan jaringan dana bergulir yang efektif melalui pengintegrasian BLUD-DB di daerah,” katanya.
Sementara Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Belitung Timur, Khaidir Luthfi mengatakan permodalan bagi UMKM berperan penting untuk pengembangan usaha di Belitung Timur, dan sejak 2008 sudah memberikan permodalan bagi UMKM, namun selama ini pengelolaannya dibawah dinas tenaga kerja, koperasi dan UKM kabupaten sehingga pengelolaan dana bergulir tersebut tidak fleksibel dan kurang efisien karena sangat bergantung terhadap APBD. “Pendirian BLUD harus memenuhi tiga syarat yakni substantif, teknis, dan administratif, dan yang terpenting adalah syarat administratif, karena jumlah persyaratan administratif lebih banyak ketimbang persyaratan lain, kurang lebih terdapat enam poin seperti pola tata kelola, rencana strategi bisnis, dan standar pelayanan minimal,” kata Pahala Tampubolon, pendiri BLUD Lampung.
Dia mengharapkan BLUD DB Belitung Timur kelak langsung berstatus BLUD Penuh agar fleksibilitasnya maksimal dan langsung dapat bekerjasama dengan LPDB-KUMKM. (son)