
Sebagai upaya memberikan pelayanan berkualitas kepada para pelanggan setianya, Sriwijaya Air memberlakukan kembali pelayanan stretcher guna mengakomodir keperluan penumpang yang sedang sakit serta memerlukan penanganan khusus selama penerbangan.
Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air Adi Willi di Jakarta, Rabu (22/1) mengungkapkan, sebenarnya fasilitas layanan stretcher dalam penerbangan Sriwijaya Air ini merupakan program lama yang sempat terhenti, dan kini berlakukan kembali. Layanan ini sudah resmi berlaku sejak tanggal 20 Januari 2020 dan tersedia di seluruh penerbangan Sriwijaya Air.
Fasilitas layanan stretcher dalam penerbangan Sriwijaya Air ini, kata Willi, sudah bisa dipesan oleh pelanggan dengan cara menghubungi Call Center Sriwijaya Air atau datang langsung ke Kantor Perwakilan Sriwijaya Air terdekat. "Bagi calon pelanggan Sriwijaya Air yang membutuhkan fasilitas stretcher perlu memesan paling lambat 2 hari sebelum keberangkatan serta melampirkan formulir stretcher request, medical declaration, surat pembebasan tanggung jawab dan surat layak terbang dari Rumah Sakit,” tutup Willi. (son)