Terpidanan kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana, Made Meregawa usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/18) kemarin. Made Meregawa diperiksa untuk pengembangan tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.(Bisnis Jakarta/ADE)
Terpidanan kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana, Made Meregawa usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/18) kemarin. Made Meregawa diperiksa untuk pengembangan tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.(Bisnis Jakarta/ADE)
Terpidanan kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana, Made Meregawa usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/18) kemarin. Made Meregawa diperiksa untuk pengembangan tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.(Bisnis Jakarta/ADE)