Pansus Dinilai Tepat Bahas Rencana Pindah Ibu Kota Negara

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas langkah-langkah kebijakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. "Seharusnya dibahas lintas komisi, tidak hanya satu komisi saja di Panja namun dalam bentuk Pansus karena lintas komisi," ucap Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Fadli mengatakan rencana pemindahan ibu kota negara memerlukan satu kajian mendalam dan dokumen-dokumen yang mengikutinya. "Baru pakai powerpoint sederhana saja. Jadi kita berharap ada suatu hal yang didiskusikan, saya pada prinsipnya tidak ada masalah kalau prasyaratnya jelas," tegasnya.

Fadli pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo tidak tergesa-gesa dalam merealisasikan pemindahan ibu kota negara. "Rancangan pemindahan ibu kota bisa 10-20 tahun sehingga tidak bisa sederhana dan harus dikaji secara mendalam,” sebut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua DPR RI  Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan surat dari Presiden Joko Widodo perihal rencana pemindahan ibu kota negara akan diserahkan kepada Komisi II dalam bentuk Panitia Kerja (Panja) untuk dilakukan pembahasan. "Sudah kami bahas di rapat pimpinan dan kami serahkan nanti ke Komisi II untuk melakukan pembahasannya," kata Bamsoet.

Surat tersebut bernomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019 berisi penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan Ibu Kota.Ssurat dari Preaiden Jokowi merupakan hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyampaikan RUU tentang ibu kota baru kepada DPR sekaligus menunjuk menteei-menteri terkait untuk mewaklli pemerintah membahasnya bersama DPR. "Jadi kami baru menerima surat dari Presiden yang menyampaikan hasil dari kajian pemerintah dan kami sedang menunggu rancangan Undang-undangnya yang akan disampaikan pemerintah. Jadi masih dalam pengkajian," katanya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Riset dan Konsultasi, Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan  proyek pembangunan pemindahan ibu kota negara yang menelan biaya hingga ratusan triliun jangan hanya menjadikan bancakan para pebisnis dan pemilik modal. "Memindahkan ibu kota tidak akan serta merta menyelesaikan masalah di tempat asal (Jakarta) atau menghindari ada potensi sebaliknya akan membuat masalah yang sama di tempat yang baru. Jika tidak tertib, ibu kota baru menjadi olahan pebisnis dan pemilik modal," kata Pangi.

Sejauh ini, Pangi menilai pemindahan tidak disiapkan dengan matang, baik dari segi konsep dan pengelolaannya. Hal itu bisa dilihat dari indikasi yang sudah mulai terbaca dengan ketiadaan penilaian yang membahas dan melibatkan terkait pemindahan, pemilihan lokasi, kesiapan ikatan, koordinasi antar keselamatan, terutama pemerintah dengan DPR dan peran partisipatif masyarakat luas. Argumen tentang pemerataan pembangunan juga merupakan alasan yang sangat absurd.

Menurutnya,  untuk mengatasi persoalan pemerataan  pembangunan solusinya bukan pemindahan ibu kota.Tetapi bisa pada anggaran politik pemerintah yang tidak hanya terkonsentrasi di pulau Jawa saja dan memberikan otoritas dan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah. "Maka jika rencana pemindahan ibu kota ini dipindahkan dengan terburu-buru dan tapa kehati-hatian (deleberatif), percayalah, kita haqul yakin masalah baru akan muncul di ibukota baru," tegasnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button