Kutipan Gratifikasi Menjadi Biasa, Begini Cara Mencegahnya

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dengan tegas menolak gratifikasi dalam lingkungan kerjanya. "Pekerjaan kita di bidang transportasi ini banyak berkaitan dengan layanan masyarakat. Kutipan-kutipan gratifikasi itu menjadi biasa sekali. Saya ingin sahabat-sahabat saya disini jangan melakukan itu lagi, lupakan," tegas Menhub saat membuka Rakornis Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (26/3).

Rakernis bertemakan Transformasi dan Kesiapan Perhubungan Darat untuk Peningkatan Profesionalisme Kinerja Menghadapi Tantangan dan Peluang Era Revolusi Industri 4.0 dihadiri sekitar 870 orang antara lain Pejabat Eselon 1 Kemenhub, Kadishub Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, mitra kerja Perhubungan Darat, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing daerah.

Menhub memberi contoh adanya OTT KPK bahwa seorang yang besar menjadi tidak ada apa-apanya ketika melakukan itu. Sebaliknya, harus bersyukur apa yang dimiliki ini adalah suatu rezeki dari Allah yang tidak ternilai. Oleh karenanya, marilah mengelola perhubungan darat ini dengan suatu Good Corporate Governance (GCG) yang baik.

Menhub juga ingin seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas SDM dengan merekrut orang-orang terbaik dan tidak melakukan KKN dalam perekrutan. Selain itu, dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 penting bagi para UPT melakukan investasi untuk teknologi, membangun ekosistem inovasi, menarik minat investor, menciptakan harmonisasi aturan dan kebijakan, pembangunan infrastruktur di internasional, serta mengakomodasi standar keberlanjutan.

Menyambut musim mudik Lebaran 2019 ini, Menhub Budi juga memberikan arahan kepada beberapa wilayah untuk segera menyiapkan moda yang digunakan untuk mudik. Di Jawa Barat, Menhub minta bus pariwisata untuk dilakukan ramp check dan ditentukan mana yang bisa digunakan serta melakukan perbaikan di tikungan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sementara untuk di Samarinda Kalimantan Timur, Menhub meminta masyarakat sudah mulai diberikan informasi terkait jumlah dan waktu keberangkatan kapal yang akan digunakan untuk mudik ke Pulau Jawa. "Upayakan inventarisir keadaan di  daerah anda sekalian. Catat apa yang jadi masalah di daerah anda, contohnya Jawa Barat. Ini sudah mau lebaran, bus pariwisata dari sekarang sudah ditetapkan mana yang boleh dan mana yang tidak, ramp check dilakukan. Jalan tol sekarang banyak kecelakaan, batasi kecepatannya. Di tempat tikungan maut di daerah Sukabumi, lakukan perbaikan, kecepatan diatur,” ungkap Menhub.

Terakhir, Menhub juga menjelaskan regulasi terkait truk yang Over Dimension Over Load (ODOL). Disampaikan bahwa regulasi untuk ODOL baru akan diberlakukan pada bulan Mei mendatang, sehingga sampai dengan sekarang peraturan ini masih bersifat sosialisasi. "Saya sampaikan bahwa ODOL baru akan kita berlakukan bulan Mei. Selama lebaran ini tidak ada satu tindakan, sifatnya masih sosialisasi, kecuali dia mengangkutnya secara berlebihan yang mengakibatkan jalan itu tidak lancar,” tutupnya. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button