Pembahasan Anggaran, Celah Besar Praktik Korupsi

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi salah satu celah besar dari korupsi di Indonesia adalah melalui penyusunan dan pembahasan anggaran. "Salah satu sumber daripada korupsi adalah ketika penyusunan anggaran," sebut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif Hari Antikorupsi Internasional di Jakarta, Minggu (9/12).

Ia mencontoh saat pembahasan anggaran di DPR selalu ada anggaran pokok untuk pemikiran wakil rakyat yang disebut uang pokok pikiran (pokir). "Dia (Anggota DPR) harus berpikir kan tidak boleh tidak berpikir, tapi sekarang itu harus dibayar khusus, ada namanya uang pokok pikiran, memang seperti itu agak aneh," jelasnya.

Tak hanya itu, Laode menambahkan bukan rahasia ketika pengambilan keputusan ada istilah uang ketok palu. Untuk kasus ini, Laode mengaku cukup banyak perkaranya yang ditangani KPK. Dengan demikian, jika tidak ada uang pokir maupun ketok palu maka kemungkinan anggaran yang diajukan ditolak. "Tidak akan disetujui anggaran kabupaten, propinsi atau bahkan kementerian/lembaga kalau tidak ada uang (pokir dan ketok palu)," ujarnya.

Laode Syarif mengaku prihatin banyaknya pejabat negara yang berasal dari proses politik atau pemilu yang terjerat kasus korupsi baik kepala daerah di pemerintahan maupun DPR dan DPRD bahkan  Ketua DPR pernah terlibat kasus korupsi. "Tema tahun ini korupsi di sektor politik karena banyak sekali pejabat terpilih yang berurusan dengan KPK, mulai bupati, DPRD, sampai DPR, banyak sekali, makanya temanya sektor politik," ujarnya.

Menurut Syarif, jumlah pejabat politik atau politikus yang ditangkap kasus korupsi sekitar 200 orang, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selama 2015-2019. Namun, ia tidak tidak menjelaskan detail jumlah kerugian negara yang melibatkan pejabat politik.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo  menjelaskan, ada empat indikator utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD yang fokus untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Sehingga penyusunannya baik DPR atau DPRD di parlemen maupun menteri atau kepala daerah di DPRD tidak keluar dari rel ketentuan perundangan dan etika penyusunan sebuah regulasi. "Penyusunan APBN selalu difokuskan untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, mengatasi kesenjangan serta meningkatkan indeks pembangunan manusia. Sebagai salah satu contoh terobosan, DPR RI selalu mendukung peningkatan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), yang pada tahun 2019 ini jumlahnya mencapai Rp 826,8 triliun," jelas Bamsoet, panggilannya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button