Pembentukan Panja Jiwasraya Bukan untuk Politisasi Kasus

JAKARTA (Bisniskakarta)-
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembentukan Panitia Kerja kasus PT Asuransi Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus kerugian uang nasabah oleh perusahaan negara tersebut. "Pembentukan Panja kasus Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus ini. Justru pembentukan Panja untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya," ucap Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/1).

Puan menegaskan pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi yang baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan Lembaga asuransi tersebut.

Saat ini, ia menjelaskan DPR sudah membentuk tiga Panja di masing-masing komisi terkait dengan persoalan ini. Yaitu Komisi III yang membidangi persoalan hukum, Komisi VI yang membidangi BUMN dan perusahaan milik negara, dan Komisi XI yang membidangi soal keuangan negara. "Jadi, sekarang bolanya ada di Panja, di ketiga komisi tersebut. Mereka akan bekerja maksimal, sehingga tidak perlu Pansus," ujar Puan.

Menurutnya, masing-masing panja di komisi terkait akan bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalikan dana nasabah. Misalnya, Panja Komisi III DPR akan memastikan penegakan hukum yang professional dan fair serta pengembalian asset-aset jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah.

Komisi VI DPR akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya. "Dan, Komisi XI DPR akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," tegasnya. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button