Pemda Diminta Optimalkan Manajemen Transportasi Massa

BANJARMASIN (Bisnisjakarta)- 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi meminta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan manajemen transportasi massal yang lebih baik agar masyarakat tertarik untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, sehingga jumlah penumpang pun dapat bertambah. Hal tersebut disampaikannya pada acara Peresmian Angkutan Pemadu Moda Bus Rapid Transit (BRT) serta Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2021 Sektor Perhubungan di Banjarmasin, Senin (17/2).

Dirjen mengatakan, transportasi massal berbasis darat tumbuhnya tidak begitu cepat dan kurang optimal. Artinya, banyak yang harus dilakukan agar masyarakat mau beralih dari transportasi pribadi ke angkutan umum.

Salah satu hal yang telah dilakukan oleh Kemenhub agar masyarakat mulai tertarik menggunakan trasportasi umum adalah memberikan BRT ke beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengkaji pengoperasian angkutan umum perkotaan dengan mekanisme pembelian layanan atau Buy The Service (BTS), agar dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas layanan. Namun, pengoperasian oleh Pemerintah Daerah belum sesuai dengan yang diharapkan.

Banyaknya masyarakat yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi menyebabkan masih tingginya angka kecelekaan. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebanyak 70% melibatkan sepeda motor. Dirjen Budi menyatakan perlu adanya penguatan terhadap aspek keselamatan, salah satunya melalui kebijakan yang sebelumnya tidak ada di dalam peraturan. "Sebenarnya pembangunan infrastruktur sudah cukup bagus, namun nampaknya percuma kalau tidak diimbangi dengan pembatasan kendaraan dan pembangunan untuk transportasi massal,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Budi juga membahas pentingnya peran Kadishub kabupaten dan kota untuk membantu memberantas ODOL. “Saya memohon tanggung jawab Anda sekalian agar membantu program Zero ODOL di Tahun 2022 dengan memastikan semua Dishub memiliki alat untuk melakukan uji berkala, karena di tahun 2020 kami tidak lagi mengeluarkan buku KIR, tetapi semua akan diganti dengan kartu,” ujar Dirjen Budi.

Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Barang Milik Negara Pada Terminal Tipe A Gambut Barakat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Dirjen Budi menyatakan bahwa ia menyambut baik rencana kerjasama dengan pihak lain pada Terminal Tipe A Gambut Barakat ini, seperti Perum DAMRI dan Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin. Ia berharap nantinya kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan fasilitas layanan kepada masyarakat pengguna jasa pada Terminal Tipe A Gambut Barakat. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button