Pemkab Karimun Usulkan APBD Perubahan Rp1,19 Triliun

Karimun, Kepri, 21/8 (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 senilai Rp1,19 triliun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin menjelaskan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2017 diprediksi sebesar Rp1,19 triliun, lebih tinggi 3,02 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD murni pada angka Rp1,16 triliun.

Sedangkan belanja daerah, dalam APBD perubahan 2017 diproyeksikan sebesar Rp1,33 triliun, naik 5,65 persen jika dibandingkan dengan belanja pada APBD murni yaitu sebesar Rp1,26 triliun.

Untuk pembiayaan, jelas dia, dalam APBD Perubahan 2017 diprediksi sebesar Rp136,56 miliar, lebih tinggi dibandingkan target pada APBD murni yaitu sebesar Rp100,39 miliar.

Dia menjelaskan, bahwa pembiayaan pada APBD murni 2017 terdiri atas pembiayaan penerimaan sebesar Rp102,49 miliar dan pembiayaan pengeluaran untuk pemenuhan modal Bank Perkreditan Rakyat Karimun sebesar Rp2,1 miliar.

Sementara itu, pembiayaan pada APBD Perubahan hanya terdiri dari pembiayaan penerimaan, dimana pembiayaan pengeluaran tidak dianggarkan, kata dia.

“Jika dibandingkan antara target pendapatan yang berjumlah Rp1,19 trilun dan belanja daerah yang mencapai Rp1,33 triliun, maka terdapat selisih sebesar Rp136,56 miliar. Adapun selisih tersebut ditutup dengan pembiayaan penerimaan, sehingga selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil,” kata Bupati Aunur Rafiq dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis, dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017. (Antara)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button