Pemkor Tangsel Tepis Anggapan Tol Serpong-Cinere Ilegal

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Proyek tol Serpong-Cinere diklaim masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tangerang Selatan (Tangsel). Pernyataan resmi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) selaku kontraktor proyek Tol Serpong Cinere menyikapi tuntutan dari OKP GANESPA. “Ini Sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan, Retno Prawati.

Lebih lanjut Retno mengatakan, AMDAL untuk Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere telah disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kemen LH) Nomor 655 Tahun 2008 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Tol Ruas JORR II Ruas Serpong – Cinere pada tanggal 9 September 2008.

Poin berikutnya, sambung Retno, gambar struktur Jembatan Situ Pamulang sudah diasistensikan dan telah mendapatkan saran teknis dari BBWSCC. “Pada saat ini sedang menunggu rekomtek (rekomendasi teknis) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Sedangkan poin keempat berkaitan dengan sempadan Situ Sasak akan digali lebih luas dan lebih dalam dari kondisi semula. Pekerjaan dilaksanakan setelah pembangunan Jembatan Situ Pamulang rampung dibangun sesuai dengan saran teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). “Kegiatan pekerjaan Jembatan Situ Pamulang yang berbatasan dengan Situ Pamulang untuk sementara dihentikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Organisasi Kepemudaan (OKP) GANESPA menghadiahi Pemkot Tangsel keranda mayat. Aksi ini sebagai bentuk protes lantaran  PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) dinilai telah menyaplok lahan garis sepadan Situ Sasak.

PT. CSJ juga dinilai belum mengantongi izin dan rekomendasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Kepastian itu diketahui setelah Ganespa berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang berada dibawah naungan Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button