DEPOK (Bisnis Jakarta) – Dinas Kesehatan (Dinkes) awasi peredaran suplemen ber-DNA babi di Kota Depok. Pengawasan dilakukan sesuai surat edaran yang berisi penjelasan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan pengecekan obat suplemen Viostin DS dan Enzyplex di sejumlah supermarket, minimarket, maupun apotek yang tersebar di Kota Depok.
Sekretaris Dinkes Kota Depok, Ernawati mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan sidak ke beberapa tempat. Namun tak ditemukan kedua suplemen tersebut di Kota Depok. “Pengawasan sudah kami lakukan dan tidak ada produk tersebut di sejumlah tempat di Kota Depok,” katanya.
Dikatakannya, pemantauan dilakukan berdasarkan sesuai pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi karena ditemukan kedua produk itu terbukti positif mengandung DNA Babi. Lebih lanjut, ucap Ernawati, dalam membedakan makanan kemasan yang mengandung babi dibutuhkan pengujian laboratorium. Sedangkan untuk makanan yang masih berupa daging mentah dapat dibedakan dari strukturnya. “Kami mengajak warga untuk ikut melakukan pengawasan terhadap produk obat, suplemen makanan, maupun obat tradisional yang beredar,” jelasnya.
Untuk itu, Ernawati mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada Dinkes atau BPOM RI jika menemukan produk Viostin DS dan Enzyplex. Hal tersebut dikarenakan kedua obat suplemen itu sudah dibatalkan nomor izin edar oleh BPOM RI. “Mari sama-sama kita lakukan pengawasan, apabila menemukan produk viostin dan enzyplex segera lapor ke Dinkes atau BPOM,” ujarnya.(jif)