PKS dan Demokrat Usul Bentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat resmi mengajukan  surat dukungan usulan penggunaan hak angket (penyelidikan) DPR melalui  pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI.

Usulan hak angket  telah ditandatangani seluruh anggota kedua fraksi sebagai syarat pembentukan Pansus. Usulan itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

Azis mengatakan Pimpinan DPR menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang ada. "Ini kami terima, kami salurkan aspirasi sesuai tata tertib dan UU bahwa sesuai mekanisme harus lebih dari satu fraksi," kata Azis Syamsuddin saat menerima surat usulan hak angket di ruang kerjanya Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Ia berjanji pimpinan DPR akan memberikan perhatian terhadap usulan PKS dan Demokrat. "Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," ucap politisi Partai Golkar itu.

Hadir dalam penyerahan dukungan tersebut antara lain Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini didampingi Aboe Bakar Alhabsy, Ledia Hanifa Amaliah, Dimyati Natakusumah dan Sukamta. Sedangkan dari Fraksi Partai Demokrat di antaranya anggota DPR merangkap Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Benny Kabur Harman, dan Herman Khaeron.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi. "Sesuai UU MD3, (pembentukan Pansus) harus lebih dari satu fraksi, anggota FPKS yang tandatangan sebanyak 50 orang, secara syarat administrasi sudah terpenuhi," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Herman Khaeron memastikan seluruh anggota fraksinya yang berjumlah 54 juga sudah menandatangani pembentukan Pansus Jiwasraya. Fraksi  Demokrat, menurut Herman ingin Pansus Jiwasraya segera dibentuk agar kasus gagal bayar yang dialami perusahaan asuransi pelat merah tersebut tuntas. "Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk pansus. Kami semua anggota fraksi Demokrat 54 sudah tandatangan," tegasnya. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button