Polsi Bogor Gencar Razia Miras Oplosan

BOGOR (Bisnis Jakarta) – Puluhan botol minuman keras (Miras) jenis oplosan, berhasil diamankan petugas dalam operasi Miras yang digelar jajaran Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Razian miras di wilayah Bogor ini dilakukan untuk menjaga stabilitas Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wlayah Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Yudi Kusnandi mengatakan, Operasi Miras yang digelar jajarannya ini dilakukan untuk mencegah semakin maraknya peredaran miras jenis oplosan yang telah merenggut 31 korban jiwa, seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah Jakarta Selatan, Depok dan Bekasi. “Operasi ini sudah rutin kami lakukan untuk mencegah maraknya peredaran miras, sekaligus upaya dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Gunung Putri,” ujarnya. Minggu, (08/04).

Kapolsek menyampaikan, bahwa puluhan botol miras jenis oplosan yang disita jajarannya tersebut, disita dari salah satu warung jamu milik tersangka JS, di jalan Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. “Tersangka kepergoki sedang mengolpos sejumlah miras dari drigen palstik ukuran 30Kg, kedalam botol kecil bekas air mineral yang ada di dalam warung jamu miliknya,” terangnya.

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, dari dalam warung tersebut, petugasnya berhasil mengamankan 3 drigen plastic ukuran 30 Kg berisi miras oplosan, serta puluhan ratusan botol miras yang diduga tidak memiliki izin edar. “Tersangka JS bersama barang buktinya saat ini masih kami amankan di Mapolsek Gunung Putri,” tegasnya.

Operasi dan razia miras di wilayah hukum Polsek Gunung Putri ini digelar untuk menjaga setabilitas kamtibmas di wilayah Bogor menjelang bulan suci Ramadhan dan pelaksaaan Pilkada Pemilihan Buati Bogor dan Gubernur Jawa Barat dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2018. “Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kita akan terus tingkatkan operasi dan razia berbagai peyakit masyarakat ini, khususnya terhadap peradaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Gunung Putri,” pungkasnya. (bas)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button