TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Sejumlah Aktivis lingkungan hidup Ganespa kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kamis (1/3) kembali melakukan aksi menentang proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere yang dianggap mencaplok lahan garis sempadan Situ Sasak di Pamulang. Kali ini, bentuk protes yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke Situ Sasak dengan dilengkapi pelampung dan helm pengaman saat turun ke air. “Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar-sadar,” ungkap koordinator aksi, Hafiz Fidon.
Lebih lanjut Hafiz mengatakan, sebelumnya puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi serupa di depan Balaikota Tangerang Selatan. Setelah aksi di Balaikota itu, karena belum ada aksi nyata dari pemerintah daerah terhadap PT Cinere Serpong Jaya selaku operator jalan tol maka pihaknya menggelar aksi ini.
Sambil mengapung mereka membentangkan spanduk yang di antaranya bertuliskan “Nafsu Pembangunan Kalahkan UU, Perda, Perwal”.
Hafiz menambahkan, jejeran tiang beton yang dipasang berdiri, telah melanggar payung hukum berupa Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang. “Dalam Pasal 22 ayat 3 huruf e berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat,” tandasnya. (nov)