Depok Targetkan 47 Izin Online Pendukung Investasi

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Dinilai untuk menunjang kemajuan dunia investasi di Kota Depok. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengaku bakal melakukan rencana perubahan kebijakan pada program kerja tahun 2019 mendatang. Salah satunya diklaim dengan mempersingkat proses perizinan dengan memanfaatkan teknologi Kekinian.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar mengatakan pihaknya bakal menggabungkan dan menyederhanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang perizinan. Satu berkas bisa mengurus semuanya. Misalkan, Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) saat mengajukan setplan, pihak pemohon nantinya tak perlu lagi menambah berkas. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Depok sebagai kota yang mendukung dunia investasi,” katanya di forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD).

Sedangkan terkait pemanfaatan teknologi, Iya menjelaskan akan memangkas proses perizinan dengan sistem berbasis online. Namun, ditahun ini pihaknya baru melayani 11 macam perizinan secara online dari target 47 macam perizinan. “Ditargetkan 10 macam perizinan per tahun harus bertambah. Sehingga, di tahun 2021, semua proses perizinan sudah bisa dilayani online.” Jelasnya.

Sementara untuk memunculkan potensi iklim investasi di Kota Depok pembuatan profil kesembilan sektor investasi juga bakal disusun dan dikampanyekan. “Beberapa sektor dikembangkan potensinya mulai dari perikanan, peternakan, infrastruktur, properti, pengembangan MICE, industri dan pergudangan, dan pengembangan sektor pariwisata.” Ujarnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button