DEPOK (Bisnis Jakarta) – Walikota Depok Mohammad Idris menyebut dari 500 Koperasi yang terdaftar di Kota Depok hanya sekitar 40 persen diantaranya yang aktif. Untuk itu, guna meningkatkan kualitas dan kapasitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengklaim memperketat pengawasan terhadap koperasi, untuk menghidari adanya penyalahgunaan atas koperasi di wilayahnya.
“Dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 40 persen yang aktif. Kami sejak tahun 2017, mulai melakukan verifikasi ulang terdapat koperasi yang masih aktif.” Ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Grand Depok City (GDC), Kamis (19/04).
Menurutnya, Pemkot Depok sepakat dengan kebijakan pemeritah pusat hendak melakukan reformasi total terhadap koperasi. Sebab koperasi tak hanya sebatas papan nama, tetapi koperasi harus meningkatkan kesejahteraan anggotanya.“Kami juga rutin melakukan pembinaan dan revitalisasi koperasi yang terdaftar guna meningkatkan kapasitas dan kualitas koperasi,” terangnya.
Kedepannya, pihaknya mengimbau para pengurus koperasi untuk berorientasi pada peningkatan kualitas guna membentuk koperasi yang semakin aktif, sehat, dan mandiri. Mohammad Idris meminta kepada pengurus koperasi untuk menjalin sinergitas dan berkolaborasi dengan Pemkot Depok.
“Klaborasi dan sinergitas dapat menjadi kekuatan ekonomi yang mampu memberikan manfaat pasa warga di Depok,” katanya. (jif)