DEPOK (Bisnis Jakarta) – Tak kurang dari 1197 pelajar di Kota Depok mengenakan busana lengser berwarna hitam dan ikat kepala atau totopong di memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018 di Balai Kota Depok. Berkat kekompakan busana dan menari bersama, Museum Rekor Indonesia (MURI) lantas menyematkan rekor berbusana lengser terbanyak di Indonesia dan dunia.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin di momentum Hardiknas, pihaknya sengaja mengangkat tajuk kebudayaan Sunda, salah satunya lengser. Untuk itu, ribuan pelajar yang berasal dari sekolah tingkat SD hingga SMA se-Kota Depok, didampingi para guru dan kepala sekolah juga mengenakan pakaian yang sama.
“Meski Depok berdampingan dengan DKI Jakarta, tapi masuk Provinsi Jawa Barat. Sementara dipilih Lengser karena memiliki filosofi orang yang kedekatan dengan masyarakat kecil dan bijaksana, diharapkan tertanam pada diri para pelajar,” katanya di Lapangan Balai Kota, Rabu (02/05).
Perwakilan Museum Rekor Indonesia (Muri), Awan Rahargo yang hadir sekaligus menyerahkan sertifikat Muri mengatakan kegiatan tersebut telah sejalan dengan program pemerintah pusat yang ingin mengintegrasikan kebudayaan dengan pendidikan. Sehingga dengan ide pelajar berbusana lengser yang ditargetkan sekitar 1000 orang diharapkan bisa meningkatkan kecintaan pelajar terhadap kebudayaan terutama Sunda.
“Setelah di verifikasi, jumlahnya 1197 pelajar. Jumlah ini, kami yakini sebagai yang terbanyak di Indonesia juga dunia.”ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resminya menjelaskan di Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) Tahun 2003, pendidikan nasional pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan kebudayaan nasional, merupakan akar dari pendidikan nasional.
“Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan. Jika kebudayaan nasional kita menghunjam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional Indonesia,” katanya.
Selain itu, disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bakal mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional. Karenanya, kebudayaan yang maju menjadi prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang.
“Kita yakin bahwa kebudayaan yang maju akan membuat pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan kita subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghunjam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia,” jelasnya. (jif)