
Jakarta (Bisnis Jakarta) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) meliputi biodiesel dan bioetanol pada bulan Maret 2018 ini mengalami kenaikan.
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp8.161 per liter atau naik sebesar Rp199 dari bulan Februari 2018 lalu, yaitu Rp7.962 per liter. Harga tersebut masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut yang berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM No.2026 K/12/MEM/2017.
Data yang dipantau di Jakarta, Kamis, kenaikan HIP biodiesel ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sepanjang 25 Januari hingga 24 Februari 2018 sebesar Rp8.029 per kilogram (kg). Harga ini lebih tinggi pada periode sebelumnya, yaitu Rp7.810 per kg.
Harga rata-rata CPO ini menjadi dasar perhitungan HIP biodiesel, sesuai dengan ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1179/12/DJE/2018.
Kenaikan terjadi pula pada HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp10.083 per liter oleh pemerintah, naik Rp24 dibandingkan bulan Februari, Rp10.059 per liter.
Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juli 2017 hingga 24 Februari 2018 tercatat sebesar Rp1.625 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu 0,25 dolar AS per liter dikali 4,125 kg per liter. Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Januari 2018 sampai dengan 24 Februari 2018.
Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.(ant)