Tersangka Kalapas nonaktif Sukamiskin, Wahid Husein memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18). Wahid Husein diperiksa terkait dugaan menerima hadiah sebagai imbalan untuk pemberian fasilitas mewah kepada napi kasus korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.(Bisnis Jakarta/ADE)
Tersangka Kalapas nonaktif Sukamiskin, Wahid Husein memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18). Wahid Husein diperiksa terkait dugaan menerima hadiah sebagai imbalan untuk pemberian fasilitas mewah kepada napi kasus korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.(Bisnis Jakarta/ADE)
Tersangka Kalapas nonaktif Sukamiskin, Wahid Husein memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18). Wahid Husein diperiksa terkait dugaan menerima hadiah sebagai imbalan untuk pemberian fasilitas mewah kepada napi kasus korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.(Bisnis Jakarta/ADE)