
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor diimbau tidak hanya mampu mengerjakan proyek kegiatan pemerintah maupun swasta di satu wilayah saja, namun harus mampu juga melaksanakan proyek di daerah-daerah lainnya. Salah satu caranya adalah dengan aplikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni Sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi (SIPJAKI). “Dengan adanya aplikasi ini pengusaha dari Kota Tangsel dapat ikut pada pekerjaan-pekerjaan di kementerian,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel Retno Prawati, dalam workshop sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi (SIPJAKI), Rabu, (15/11).
Kontraktor dimintanya harus terus meningkatkan kualitas serta mengembangkan potensi sumber daya yang ada. “Pengusaha jasa konstruksi saya harapkan dapat meningkatkan profesionalisme kerja dan akuntabilitas publik dalam mengelola jasa konstruksi,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Kontruksi pada Kementerian PUPR, Rema Suwenda menuturkan aplikasi ini dapat dimanfaatkan pengusaha jasa konstruksi untuk berpartisipasi di kementerian. “Kita berharap kontraktor jangan hanya jago kandang saja, tapi juga harus bisa mengerjakan kegiatan proyek di daerah lain,” ucapnya.
Menurut Rema untuk mendata semua kontraktor di pusat dan daerah, PUPR telah meluncurkan aplikasi SIPJAKI. Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang mewadahi informasi bidang jasa kontruksi, dan salah satu media bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas menyediakan layanan informasi jasa kontruksi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2014 tentang standar pelayanan minimal bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. “Sipjaki ini payung hukumnya kuat, mulai dari UU 23/2014, kemudian UU 2/2017 dan beberapa aturan lainnya,” pungkasnya. (nov)