Menpan-RB tetap Komit terkait Pembahasan Revisi UU ASN

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka Jumat (14/9) bertemu dengan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafrudin. Didampingi oleh perwakilan dari Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara, Rieke menemui Menpan-RB terkait pembahasan revisi UU ASN.

“Pada prinsipnya, Menpan-RB menegaskan dirinya wajib melaksanakan Surpres yang telah dikeluarkan Presiden terkait pembahasan Revisi UU ASN,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/9).

Menpan-RB berkomitmen melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN sebagai payung hukum untuk menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional.

“Mohon doa dan dukungan seluruh Rakyat Indonesia kepada Pemerintah dan Baleg DPR RI untuk segera dapat membahas dan mensyahkan Revisi UU ASN,” harap Rieke yang juga Pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara. (grd)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button