DEPOK (Bisnis Jakarta) – Bersama barang bukti sebilah senjata tajam berupa celurit, tujuh pemuda di Kota Depok diamankan pihak Kepolisian karena diduga melakukan tindak pencurian disertai kekerasan (curas). Usai penangkapan Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan kekerasan tersebut dilakukan terhadap dua korban di dua lokasi berbeda yakni wilayah Pancoranmas dan Beji, Selasa (24/4) lalu.
Pihaknya mengaku usai mendapat laporan dari masyarakat, anggotanya langsung memburu para pemuda yang diketahui masih berusia remaja. Alhasil kurang dari 1×24 jam pihaknya berhasil mengamankan para terduga yang sedang asik pesta miras di sebuah rumah di Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Rabu (25/04) malam.
“Tujuh orang sedang berpesta minuman keras saat diamankan. Setelah itu diamankan ke Mapolresta Depok, untuk dilakukan penyelidikan secara intensif. Penyidik kini menetapkan empat sebagai tersangka, tiga diantaranya masih dibawah umur yang melakukan tindak pidana di dua lokasi,” jelasnya, di Depok.
Selain barang bukti senjata tajam, pihaknya juga diperkuat dengan alat bukti berupa rekaman CCTV , serta keterangan ketujuh pemuda. Meski dalam menjalankan aksinya para mereka menggunakan sepeda motor, tetapi pihaknya menjelaskan dalam pemeriksaan awal para terduga mengaku tak tergabung dalam geng sepeda motor apapun, yang belakangan ini kerap meresahkan warga Depok.
Namun, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman untuk dikembangkan dan sementara kelompok mereka hanya komunitas atau kumpulan di satu wilayah. “Kami masih dalami untuk pastikan adakah hubungannya kelompok mereka dengan geng motor. Setelah diperiksa sebagai dari mereka ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Diketahui sebelumnya tiga bercelurit yang mengendarai motor jenis matic berwarna pink telah menodong bahkan membacok korbannya di warung nasi goreng di Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas. Tak lama setelahnya terdapat pula aksi yang sama di sebuah warung kopi di Beji, Depok, diduga kuat kedua aksi kriminalitas itu dilakukan oleh orang yang sama.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, berhasil mendapat uang korbanya sekitar Rp50 ribu, setelah pelaku membacok korban Syaifullah Abdurrahman di dada dan perutnya. Sedang di kawasan beji oelakunya berhasil menggondol handphone milik korban dengan todongan dan ancaman celurit. (jif)