Ketidakadilan Demokrasi, Ancam Daya Kritis Masyarakat

JAKARTA (Bisnisjakarta)- 

Sepanjang Tahun 2018, Presidium Majelis Nasional Forum Alumni HMI-wati (Forhati) mencermati dan mengkaji fenomena dan dinamika kehidupan masyarakat pada seluruh aspek kehidupan termasuk proses penegakan hukum dalam demokrasi yang terjadi akhir-akhir ini.

Koordinator Presidium Forhati Hanifah Husein mengingatkan adanya penurunan daya kritis masyaralat akibat penegakan hukum terhadap kehidupan demokrasi di republik ini. "Dari aspek hukum dan penegakkan keadilan, sepanjang tahun 2018 terkesan pemerintah belum sepenuhnya memusatkan perhatian pada penegakan hukum berkeadilan," kata Hanifah saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2018 Presidium Majelis Nasional Forhati di Jakarta, Jumat (28/12).

Dia berpendapat kebijakan- kebijakan pemerintah masih terkesan tidak adil dan tebang pilih  dalam memperlakukan masyarakat. Selain itu,  ketidakadilan dari lembaga penegak hukum yang cenderung tampak  untuk kasus – kasus tertentu. "Seperti ujaran kebencian yang multitafsir dan berdampak pada penurunan daya kritis masyarakat dalam berpartisipasi aktif korektif karena saluran aspirasi yang tersumbat dan tidak netral," imbuhnya.

Demikian pula halnya dengan aksi pemberantasan korupsi yang cenderung dilihat masyarakat belum menjangkau akar masalah yang sebenarnya. "Kita dapat menyaksikan kasus-kasus keadilan yang terjadi, seolah-olah keadilan adalah milik orang kuat dari sisi apapun," sambungnya.

Dari aspek ideologi dan politik, sepanjang tahun 2018,  masih berlangsung pembiaran friksi yang mengarah kepada konflik golongan di tengah masyarakat yang terkesan sangat mendiskreditkan umat Islam. Pembiaran tersebut berbahaya bagi pemahaman atas hakekat Persatuan Indonesia sebagai ruh integrasi dan integritas nasional. "Akibatnya, proses konsolidasi demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama karena berkembang secara massif benturan pemahaman tentang hakekat kebangsaan, yang terkesan hendak memisahkan dimensi ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an," katanya.

Padahal, sejarah menunjukkan, bahwa dimensi kebangsaan yang bertumbuh sejak awal abad ke 20 (sekurang-kurangnya sejak 1905) bertegak di atas esensi nilai ke-Indonesia-an, ke-Islam-an, dan kebudayaan yang beragam. Dimensi kebangsaan itulah yang tercermin dalam Pancasila yang menawarkan nilai religius, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi kerakyatan, dan keadilan.

Dari aspek sosial, sepanjang tahun 2018 masih berlangsung pembiaran atas ketimpangan atau disparitas sosial yang terkait dengan melemahnya kualitas pelayanan pemerintah terhadap rakyat, antara lain ditandai oleh krisis dalam penyelenggaraan jaminan sosial. "Setarikan nafas, sepanjang tahun 2018 mengemuka ketidak-adilan dalam penyediaan lapangan kerja dan usaha, dan maraknya isu tentang masuknya tenaga kerja asing," imbuhnya.

Dari aspek ekonomi, sepanjang tahun 2018 berlangsung berbagai persoalan asasi ekonomi yang menyeret bangsa ini ke dalam silent crisis yang tidak cukup kuat menghadapi beragam fakta brutal berupa fluktuasi perekonomian dunia yang dalam banyak hal menggoyahkan kekuatan moneter, dan berujung pada kondisi perekonomian bangsa secara keseluruhan. "Pemerintah nyaris tak pernah mengemukakan secara terbuka neraca keuangan negara yang memungkinkan diterbitkan dan diberlakukannya berbagai kebijakan fundamental ekonomi, terutama terkait dengan penanaman modal asing (Foreign Direct Invesment), utang luar negeri pemerintah dan utang swasta yang ditanggung pemerintah," kata Hanifah. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button