Wacana Taksi Online Bebas GaGe, Organda Minta Dikaji Ulang

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Rencana akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online, untuk membedakannya dengan mobil pribadi hingga taksi online bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap hendaknya dikaji ulang.

Ketua Unit Sewa Wisata DPD Organda DKI Jakarta Priatmedi menghimbau kepada pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Menurutnya, ekses yang ditimbulakan tidak hanya kepada taksi online namun akan menyebar ke unit sewa wisata yang jumlahnya tercatat lebih dari 250 ribu armada berplat hitam.

Lebih jauh Priatmedi menjelaskan, apakah ekses ini sudah dipikirkan oleh pemerintah kota? Belum lagi dampak kecurangan yang ditimbulkan oleh angkutan pribadi yang mendaftar taksi online hanya sekedar mendapat stiker.

Sementara tujuan utama  system ganjil genap menekan tingkat polusi. Kalau kebijakan itu diberlakukan, lantas bagaimana dengan tujuan utama pemerintah DKI Jakarta.

Masih kata Priatmedi, kalaupun taksi online dibebaskan ganjil genap, pihaknya dari angkutan pariwisata yang ber plat hitam juga akan memuntut hal yang sama.

Sejauh ini belum tath secara detail bentuk stiker atau apa, “Kami juga belum tahu. Bisa jadi kebijakan tersebut memeiliki potensi pemalsuan. Seperti -pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari tanda khusus ini,” imbuhnya

Menyikapi fenomena ganjil genap sebaik pemerintah mengkaji ulang ekses dari peraturan tersebut. Jangan sampai ada oknum yang berusaha meraup keuntungan dari sistem ganjil-genap DKI Jakarta. 

Bahkan ada yang secara ilegal menjual pelat nomor berinisial RFP, RFS, dan RFD, yang merupakan sandi kendaraan pejabat, sekaligus STNK-nya, tujuannya untuk menghindari ruas jalan ganjil-genap. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button