324 Rumah Keluarga Tak Mampu Dapat Dana Rehab

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Kota Depok memperoleh bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 324 unit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), dengan alokasi total anggaran sekitar Rp4.86 miliar.

Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto mengatakan, pemberian bantuan perbaikan RTLH merupakan usulan Disrumkim tahun 2017. Saat itu pihaknya mengusulkan sebanyak 1000 RTLH tetapi yang diberikan 324 RTLH dari Pemprov.

“Pemberian bantuan tersebut sebagai upaya untuk untuk mengurangi RTLH yang ada di Kota Depok. Pembagiannya masing-masing Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) menerima Rp15 juta,” ujarnya di Depok.

Menurutnya, pencairan bantuan tersebut akan dilakukan di tahun 2018. Namun, sebelum pencairan tersebut akan dilakukan verifikasi ulang oleh pihak kecamatan dan kelurahan terkait dengan nama penerima (CPCL) bantuan perbaikan RTLH tersebut.

“Verifikasi ulang ini guna memastikan apakah nama-nama penerima tersebut sudah valid atau belum, kalau ada nama penerima yang yang rumahnya sudah diperbaiki sebelum pencairan akan kita alihkan ke daftar penerima yang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan perbaikan RTLH tersebut merupakan kali kedua diberikan oleh Pemprov Jabar. Dimana pada tahun 2017 ada bantuan juga sebesar Rp 3,3 miliar untuk perbaikan 222 RTLH.

“Jadi, perbaikan RTLH selain melalui APBD, juga melalui Pemprov Jabar dengan target 20.000 RTLH setiap tahun. Dengan APBD Kota Depok yang terbatas, kita akan terus mengajukan bantuan tersebut agar seluruh rumah atau hunian di Kota Depok dapat menjadi hunian yang layak dan juga nyaman bagi warga Kota Depok,” ungkapnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button