JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memanfaatkan posisinya sebagai anggota DPR untuk bermain proyek-proyek, sejak terpilih. Fahri mempertanyakan tudingan yang menyebut bahwa dirinya punya skandal saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, kenapa baru diungkap sekarang ini setelah berbagai serangan kepadanya tidak pernah bisa dibuktikan.
“Nazaruddin jangan dijawab, tetapi diserang saja, sebab dia bawa pesan orang lain. Kalau saya ada kasus, kenapa 2018? Saya jamin Nazar tidak bisa membuktikan tudingannya itu, kalau saya pernah terlibat kasus selama menjadi anggota DPR. Dan saya akan bongkar terus persekongkolan mereka,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan persnya di Media Center, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Pernyataan disampaikan Fahri menyusul tuduhan terpidana korupsi kasus Wisma Atlit dan kasus korupsi proyek Hambalang Muhammad Nazaruddin yang menyatakan akan membongkar korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Fahri menegaskan sejak menjadi anggota DPR, dirinya berusaha sebisa mungkin menjauhi Nazaruddin, karena dia tahu bagaimana cara kerja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. “Jadi saya tidak punya urusan keuangan dengan dia, termasuk berbisnis dengan dia. Tuduhan dia itu sebenarnya belum jelas, karena dia sendiri nggak berani ngomong,” tegasnya.
Apa yang dilakukan Nazaruddin, menurut Fahri karena yang bersangkutan panik dengan terbongkarnya dokumen asimilasi, sehingga dirinya tidak akan dibebaskan dari jeratan hukuman. “Ada dua hal yang bikin dia kecewa. Pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak menpunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK,” ungkapnya.
Fahri menduga upaya Nazaruddin membungkam dirinya hanyalah persekongkolan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu dengan KPK. Dan upaya Nazaruddin membungkam sejumkah orang dengan modus ancaman membongkar kasus telah lama dilakukannya. “Karena KPK nggak bisa membungkam saya, maka dipakai mulut Nazar itu. Dan itu sudah lama dilakukan terhadap saya,” ujarnya.
Dugaan tersebut, menurut Fahri bisa dibuktikan dari tindak tanduk Nazaruddin yang meski berada di dalam penjara tetapi tetap bisa mengoperasikan bisnisnya karena seluruh hartanya dijaga oknum KPK yang kini tidak kena TPPU. Bukti tersebut pernah diungkap mantan anak buah Nazaruddin, mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis saat bersaksi di dalam Pansus Angket KPK DPR.
“Kok bisa? Ini semua persekongkolan sempurna. Begitu keluar penjara Nazar langsung jadi orang kaya. Bahkan, kepada seorang narapidana dia (Nazar) pernah berkata, “Bang, nanti keluar penjara kita beli partai dan berkuasa lagi”. Hebat kan?” ungkap Fahri. (har)