Sebanyak 45 tahanan yang berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti “rapid test” atau tes cepat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. “Rapid test” telah diikuti oleh 45 tahanan dari keseluruhan 48 tahanan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6).
Pelaksanaan tes cepat bagi tahanan yang digelar pada Jumat (5/6) itu, lanjut dia, dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah COVID-19. “Rutan KPK telah melaksanakan “rapid test” bagi seluruh tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan KPK Kavling C1,” tuturnya.
Ia mengatakan hasil tes cepat untuk 45 tahanan adalah negatif dari COVID-19. “Adapun hasil “rapid test” untuk 45 tahanan sebagaimana hasil pengujian di tempat adalah negatif. Sedangkan tiga tahanan yang belum dilakukan “rapid test” akan dilaksanakan pada Senin (8/6),” kata Ali.
Selain tahanan, KPK juga menggelar tes cepat untuk pegawainya menjelang kembali diaktifkannya layanan publik di era normal baru. Tes cepat tersebut berlangsung selama empat hari, yakni pada 4,5,8, dan 9 Juni 2020.
Sebanyak 1.862 pegawai KPK, 44 orang pengamanan vital, dan 16 orang dari tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) direncanakan mengikuti tes cepat tersebut. (son)