Beijing ( Bisnis Jakarta ) – Pemerintah Kota Beijing melarang beroperasinya pesawat nirawak atau “drone” selama berlangsungnya pertemuan pertama Kongres Rakyat China (NPC) ke-13 mulai 3 Maret 2018 mendatang.
Semua lembaga, organisasi, atau individu tidak boleh meluncurkan pesawat, drone, lentera, dan balon udara di wilayah kota untuk kegiatan olahraga atau komersial selama berlangsungnya pertemuan NPC yang dirangkai dengan pertemuan Lembaga Konsultasi Politik Rakyat China (CPPCC), demikian pengumuman Dinas Keamanan Publik Kota Beijing, Selasa (27/2).
Kalau pun harus dilakukan, maka Pemkot Beijing mewajibkan adanya persetujuan dari pihak militer, lembaga penerbangan sipil, dan lembaga pengatur lalu lintas setempat, tulis media resmi China, Rabu.
Larangan tersebut mulai berlaku Kamis (1/3) tengah malam hingga siang hari berakhirnya dua pertemuan penting tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkot Beijing mencantumkan beberapa ketentuan larangan, yakni pesawat atau drone dari segala ukuran yang bisa terbang dengan ketinggian kurang dari 1.000 meter dan berkecepatan kurang dari 200 kilometer per jam.
Terdapat 12 jenis pesawat atau drone yang dilarang terbang selama pertemuan yang dijadwalkan berlangsung hingga 5 Maret 2018 itu.
Pihak Kepolisian Beijing mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut dan bagi siapa yang melanggarnya akan dikenai sanksi hukum yang belaku.
Seorang pria asal Distrik Changping mendekam di sel tahanan Kepolisian Beijing selama 10 hari karena meluncurkan “drone” pada saat ada larangan pada bulan Mei tahun lalu, tulis Global Times.
Polisi telah berulang kali menyatakan bahwa peluncuran lentera telah dilarang sejak 2014.
Pertemuan NPC (setara DPR) dan CPPCC (setingkat MPR) diagendakan membahas amandemen Undang-Undang China.
Kedua lembaga tinggi dan tertinggi negara tersebut juga dikabarkan bakal menindaklanjuti usulan Partai Komunis China mengenai perubahan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden China yang selama ini hanya dua periode.(ant)