Belum Maksimal, Pemkot Bakal Genjot Pajak Reklame dan Parkir

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengaku bakal lebih fokus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak reklame dan parkir. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin menjangkau semua sektor yang ada.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, untuk tahun 2018 dan 2019 peningkatan PAD difokuskan pada pendapatan dari pajak rekame dan parkiran. Mengingat di Kota Depok cukup banyak terpasang reklame dan sejumlah pemilik usaha yang memiliki lahan parkiran. “Mulai tahun lalu sudah mulai fokus dengan reklame dan parkiran, tidak lagi hanya melihat restoran saja karena potensi seluruhnya di Depok sangat besar,” ujarnya di Gedung Dibaleka II, Kota Depok.

Dikatakannya, untuk tahun 2018 capaian PAD Kota Depok ditargetkan sebesar Rp 1 triliun 20 miliar, sedangkan untuk 2019 sebesar 1 triliun 96 miliar. Terjadi kenaikan sekitar Ro 80 miliar untuk pendapatan pajak. “Ada peningkatan dari tahun ke tahun dan ini menjadi tugas bersama untuk mencapai target PAD di Kota Depok,” tambah Nina.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, upaya peningkatan PAD harus terus dilakukan. Pemahaman dan kesadaran dari wajib pajak juga harus terus ditingkatkan agar PAD di Kota Depok dapat sesuai dengan target yang diharapkan. “Semoga upaya dan ikhtiar dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam mencapai PAD,” kata Wali Kota. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button