Puluhan Siswa Tertangkap Bawa Celurit

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kenakalan remaja saat ini kian meresahkan. Hal ini terlihat dari temuan Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap 83 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kharisma Wita Sawangan Depok dan beberapa sekolah lainnya yang membawa sedikitnya 25 senjata tajam jenis celurit. Puluhan siswa yang diduga akan tawuran tersebut akhirnya digelandang di depan Kantor Samsat Ciputat, Jalan RE Martadinata, Ciputat Tangsel. “83 pelajar ini datang dari arah Sawangan menuju Pasar Ciputat menggunakan mobil pikap dan beberapa sepeda motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Saat diperiksa, petugas kepolisian menemukan 25 senjata tajam jenis celurit. Para pelajar yang berhasil diamankan tersebut, kemudian dibawa menggunakan kendaraan aparat ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui, 18 pelajar diketahui membawa senjata tajam tersebut. “Kita kenakan Pasal 2 ayat (1) UU nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara,” imbuhnya.

Selain menyita 25 buah celurit, polisi juga menyita lima bendera bertuliskan Kharisma Wita King of Cinangka dan dua sepeda motor yang digunakan. “Kita lakukan klarifikasi dan pemberitahuan kepada sekolah asal pelajar tersebut dan pemanggilan orangtuanya,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button