Capim KPK Unsur Polisi dan Jaksa Diragukan

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Banjir kritik kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK) karena masih meloloskan capim KPK dari unsur polisi dan jaksa mendapat perhatian sejumlah pihak. Persoalan ini menjadi tema ulasan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Direktur Lingkar Madani (LiMa) Indonesia, Ray Rangkuti mengkritik masuknya calon pimpinan Komisi Pemebrantasan Korupsi (capim KPK) dari unsur kepolisian dan kejaksaan.  Karena sejak awal KPK dibentuk, dilatarbelakangi kedua lembaga tersebut yang tidak serius memberantas korupsi. "Apakah keterlibatan, jika ada pejabat dari kejaksaan atau kepolisian, mereka dapat tetap netral atau tidak," ucap Ray Rangkuti dalam diskusi di kantor Formappi Jakarta, Minggu (1/9).

Ray mengaku hingga saat ini belum  meyakini sikap profesionalitas dari poliai maupun jaksa yang pernah menjadi pimpinan KPK maupun para capim KPK yang saat ini mendaftar jadi pimpinan lembaga antikorupsi itu.

Padahal, kata dia,  orang-orang yang mendaftar sebagai capim KPK memiliki kesadaran khusus untuk memberantas korupsi yang merajalela di Indonesia. Menurut Ray, polisi dan jaksa yang masuk sebagai pimpinan KPK bagaimapun memiliki keterikatan dengan lembaganya. "Jadi jika ada yang berhasil  menjadi pimimpinan KPK, apakah mereka masih bisa adil atau tidak," imbuhnya.

Oleh karena itu,  Ray mengatakan semangat memberantas korupsi para capim KPK dari unsur polisi dan jaksa sebaiknya diarahkan untuk mengoptimalkkan perbaikan institusi masing-masing. Capim KPK dari polisi da  jaksa lebih baik melakukan pencegahan korupsi dan pembinaan personel dari praktik korupai di lingkungan kepolisian dan kejaksaan. "Jauh lebih baik  polisi dan jaksa dioptimalkan untuk melakukan pemberantasan di masing-masing, membangun polisi atau korps kepolisian dalam perlindungan pemberantasan," kata Ray.

Analis Politik dari Exposit Strategic,  Arif Susanto berharap Presiden Jokowi mengevaluasi nama-nama capim KPK yang sudah diajukan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Masih ada kesempatan bagi Preaiswn Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menyesal meloloskan orang-orang yang di klai tidak tepat memimpin KPK. "Kalau besok pagi atau mungkin selambat-lambatnya Selasa, Presiden menyetujui itu artinya menunjukkan kelemahannya, momentum pemberantasan korupsi akan hilang dalam 5 tahun kedepan," kata Arif.

Arif mengatakan jangan sampai pemerintahan Jokowi di periode kedua pemerintahannya memilki beban karena kandidatnya saat ini diragukan komitmennya terutama mereka yang berasal dari polisi dan jaksa. "Maka kami berharap ketika nama capim tersebut diberikan. Pak Presiden Jokowi dapat memperkirakan kembali, sebelum nama-nama tersebut dikirimkan ke DPR RI," uxap Arif.

Peneliti Formappi Lucius Karus, meminta  Presiden Jokowi berani mencoret nama-nama capim KPK yang berasal dari institusi kepolisian dan kejaksaan. Pilihan ini dinilai tepat melihat sejarah pembentukan KPK sendiri adalah karena ketidakbecusan kedua institusi tersebut dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Dua lembaga kenapa harus dicoret, kerusakan dua lembaga ini menjadi alasan kenapa lembaga KPK berdiri, kalau KPK dipenuhi oleh orang-orang dari dua lembaga ini, itu artinya sama saja Jokowi membangun lembaga fotokopi kejaksaan dan kepolisian," sebut Lucius.

Saat ini, diketahui ada empat orang capim KPK yang berasal dari Polri dan tiga orang dari kejaksaan. Empat orang itu adalah Irjen Pol. Antam Novambar, Brigjen Pol. Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, Brigjen Pol. Sri Handayani. Tiga orang yang berasal dari kejaksaan yaitu Sugeng Purnomo, Johanis Tanak, dan Jasman Panjaitan. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button