Coklit Tahap Pertama, di Tangsel Tambah  3.153  Pemilih Baru

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) tahap pertama. Dari hasil Coklit tahap pertama itu, KPU Kota Tangsel menemukan katagori pemilih baru diantaranya pemilih yang baru lulus sekolah atau pemilih pemula serta warga yang baru memiliki KTP elektronik berjumlah 3.153 orang. “Coklit tahap pertama sudah selesai, dari 929.157 yang masuk ke dalam daftar pemilih, sudah tercoklit sebanyak 233.399 pemilih. Kami juga menemukan sebanyak 3.153 pemilih baru,” ungkap Anggota KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein.

Dari coklit tahap pertama itu terdapat perubahan data sebanyak 1.779 pemilih. Selain itu, ada 8.253 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Untuk TMS ini karena yang bersangkutan sudah meninggal, pindah domisili, alih status TNI/Polri, bukan penduduk setempat, tidak dikenal, pindah TPS. Ada juga perbaikan data pemilih,” imbuhnya.

Achmad menambahkan, yang menjadi tugas berat KPU saat ini adalah adanya pemilih potensial namun belum dinyatakan memiliki KTP elektronik. Hal ini, butuh bantuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. “Selanjutkan KPU akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk meminta keterangan terhadap pemilih yg masuk dalam formulir Model AC-KPU tersebut,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button