Dokumen Kependudukan Hilang karena Banjir, Dijamin Diganti

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri siap menerbitkan  pembuatan dokumen kependudukan yang hilang dan rusak.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah Jabodetabek segera  bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir secara gratis. “Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, Tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Zudan di Jakarta, Jumat (3/1).

Ia memastikan dengan ketersediaan blanko e-KTP maka masyarakat tidak perlu khawatir. “Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut,” imbuhnya.

Salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan si empunya adalah dokumen kependudukan. Sebab, menurut Zudan penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.

Selain karena faktor bencana  alam seperti banjir, pihaknya juga siap melayani penerbitan ulang atau mengganti dokumen kependudukan karena hal lain. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button