Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7/18). Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. (Bisnis Jakarta/ADE)
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7/18). Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. (Bisnis Jakarta/ADE)
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7/18). Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. (Bisnis Jakarta/ADE)
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7/18). Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. (Bisnis Jakarta/ADE)